Sebagian umat Muslim masih banyak yang belum memahami perbedaan antara zakat, infak dan wakaf. Ketiga instrumen tersebut mempunyai peranan secara ekonomi dan posisi masing masing. Yang paling membedakan dari ketiga instrumen tersebut adalah Wakaf bersifat sustainable (berkelanjutan), berorientasi jangka panjang (tahsiniyyat) dan jumlahnya signifikan. Dengan karakteristik tersebut, wakaf menjadi Instrumen ekonomi syariah dan filantropi islam yang berperan dalam mewujudkan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.
Perbandingan Infaq dan wakaf
Contoh Ilustrasi
Inilah nikmat yang Allah karuniakan dengan wakaf. Harta kita dapat terus memberi manfaat sepanjang masa seperti wakafnya sahabat Nabi Muhammad SAW, Utsman bin Affan radhiyallaahu ‘anhu. Walaupun sudah meninggal 14 abad lalu, manfaat harta yang diwakafkan Utsman bin Affan hingga saat ini masih dapat dirasakan umat muslim di dunia, subhaanallah. Berawal dari kebun kurma, kini wakaf beliau sudah menjadi bermacam-macam produk dan properti. Bayangkan jika kita mengikuti jejak Utsman bin Affan, insya Allah manfaat dari wakaf yang kita berikan bisa menjadi ladang pahala hingga kita kembali kepada Allah ta’ala.
Wakaf Uang dan Wakaf Barang Melalui Uang adalah jalan untuk mengentaskan berbagai permasalahan. Kedua wakaf ini bersifat likuid sehingga mudah diproduktifkan dan akan menjadi kekuatan ekonomi yang menyejahterakan dan memberdayakan umat.
Kini, orang yang ingin wakaf tidak harus menunggu menjadi kaya. Minimal Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah), kamu sudah bisa menjadi wakif (orang yang berwakaf)
Dana yang diwakafkan, sepeser pun, tidak akan berkurang jumlahnya. Justru sebaliknya, dana itu akan berkembang melalui investasi yang dijamin aman, dengan pengelolaan secara amanah, bertangung jawab, professional, dan transparan.
Hasil investasi dana itu akan bermanfaat untuk peningkatan prasarana ibadah dan sosial, serta kesejahteraan masyarakat
Manfaat yang berlipat itu menjadi pahala wakif yang terus mengalir, meski sudah meninggal, sebagai bekal di akhirat
Kapan pun dan di manapun Anda bisa setor wakaf uang. Mudah bukan?
Perhatikan alur skema wakaf uang di bawah. Inilah kenapa harta wakaf uang bisa terus ada bahkan bertambah, sehingga manfaatnya dari waktu ke waktu terus meningkat. Skema ini merupakan amanah dari UU No. 41 tahun 2004 tentang Wakaf.